Di desa yang bekas dikenal dengan nama Pohon, terdapat sebuah badan organisasi yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Badan ini sering disebut sebagai Pengelolaan Desa Pohon . Mereka beraktifitas dalam berbagai bidang, seperti pendataan penduduk, pembinaan sumber daya alam, dan pelaksanaan program-program pembangunan.